Daftar Pemilih Tetap Lebih Sedikit 1 Juta dari Daftar Pemilih Sementara, KPU Angkat Bicara
JAKARTA,quickq客户端下载 DISWAY.ID -Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mendatang.
Namun, daftar pemilih tetap lebih sedikit 1 juta dari daftar pemilih sementara.
Berdasarkan DPS yang ditetapkan KPU pada April 2023 lalu, yaitu sebanyak 205.853.518 pemilih.
BACA JUGA:Mata-mata Egianus Kagoya Ditangkap Kepolisian di Nduga
BACA JUGA:Nikuba Dikontrak Ducati dan Ferrari serta Lamborghini Setelah Dicuekin Pemerintah Indonesia
Tetapi angka tersebut berkurang saat KPU menetapkan jumlah DPT, yakni menjadi 204.807.222 pemilih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)RI, Hasyim Asy’ari membeberkan alasan jumlah DPT berkurang 1.064.296 pemilih dari jumlah DPS.
Dia mengatakan, selama pihaknya melakukan rekapitulasi, ditemukan data pemilih ganda yang membuat jumlah pemilih berkurang.
BACA JUGA:Nikuba Akan Dipasarkan di Brasil dan Afrika Setelah Penyempurnaan Disain
BACA JUGA:Nikuba Tembus Pasar Dunia, CEO Niku Banyu: Setiap Invensi Tak Mendapat Perhatian di Indonesia
Tidak hanya itu, bahkan juga ada pemilih yang sudah meninggal, pindah domisili, dan berstatus sebagai anggota TNI/Polri.
“Jadi berdasarkan perjalanan data ya, di antaranya itu bisa karena ada yang meninggal, kemudian data ganda, data di bawah umur, pindah domisili, berubah status menjadi anggota TNI/Polri, itu semua masuk kategori tidak memenuhi syarat,” ujar Hasyim Asy’ari di Gedung KPU RI, Minggu, 2 Juli 2023.
“Jadi kategori TMS itulah yang kemudian menjadikan nama-nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar pemilih pasca DPS, yaitu pada masa DPS HP dan DPS HP akhir sebagai bahan untuk menyusun DPT sekarang,” lanjutnya.
Selain itu, Hasyim juga meyakini bahwa jumlah DPT yang sudah ditentukan tersebut masih akan berkurang seiring berjalannya waktu, sesuai dengan dinamika kependudukan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:百科)
- ·Luncurkan Kampanye di Bandung, inDrive Tawarkan Hadiah Mitsubishi Xpander hingga iPhone 16
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·7 Cara Menghilangkan Biduran dengan Cepat, Pakai Baju Longgar
- ·Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- ·Industri Asuransi Lirik Kolaborasi Dewan Medis untuk Efisiensi Klaim
- ·Jangan Salah, Ini Beda Autoimun dan Alergi Biasa
- ·Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- ·Tanah Wakaf Tak Lagi Terbengkalai, Menteri Nusron Umumkan Gebrakan Demi Umat
- ·Menko PMK Sebut Indonesia Belum Mencapai 40 Persen Untuk Jadi Negara Maju
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·Pesan Jokowi di Hari Santri 2023, Selalu Kerja Keras dan Gigih Belajar untuk Indonesia
- ·Penumpang Tarik Rem Darurat Usai Stasiun Tujuan Terlewat Gegara Tidur
- ·Sambil Rebahan! Cara Cek Saldo Dana PIP 2025 Lewat HP, Gak Perlu Ribet
- ·Di Peringatan 19 Tahun Bom Bali, Boy Rafli Amar Bereaksi Begini soal Usulan Fadli Zon
- ·Info Lowongan Kerja Astra Otoparts, Minimal Lulusan D3 Bisa Apply, Begini Caranya
- ·FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- ·PT Bumi Siak Pusako Kembali Disorot, dari Pipa Bocor hingga Direktur Diperiksa Kejagung
- ·Wamen Helvi Ungkap 3 Hal yang Harus Diperkuat dalam Sinergi UMKM
- ·Bareskrim Kirim SPDP Kasus Dugaan Hoaks Sistem Pemilu Denny Indrayana ke Kejaksaan
- ·Pantai Paling Mematikan di Dunia, Dihuni 100 Ribu Buaya dan Ubur